POLRI PRESISI DI ERA DIGITAL
DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA KEPADA
MASYARAKAT
Indonesia
merupakan negara berkepulauan dan setiap daerah mempunyai adat yang beragam.
Kebiasaan di setiap daerah mempunyai dampak perilaku setiap individu dalam perkembangan
hubungannya sebagai masyartakat. Agar setiap perbedaan yang ada tidak menjadi
tindakan yang negatif perlu adanyanya sebuah aturan dan penegakan hukum yang
berlaku untuk semua wilayah di Indonesia. Salah satu lembaga penegak hukum di
Indonesia adalah POLRI (Kepolisian Negara Republik Indonesia ).Tugas pokok POLRI sesuai yang di amanatkan Undang-Undang
Pasal
13: Tugas Pokok Kepolisian Negara Rrepublik Indonesia dalam UU No.2 tahun 20002
adalah sebagai berikut:
a.
Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
b. Menegakkan hukum
c. Memberikan perlindungan,pengayoman
dan pelayanan kepada masyarakat
Dalam perkembangan disetiap era kepemimpinan di Indonesia banyak hal yang telah dilakukan POLRI untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat agar terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satunya yang akan kita bahas adalah POLRI PRESISI yang di gagas oleh Bapak Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. POLRI PRESISI lahir dari perkembangan konsep keberlanjutan dari POLRI PROMOTER ( PROfesional, Modern, dan TERpercaya). PRESISI sendiri adalah ( PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan.
Gambar Bapak Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si
Perkembangan zaman
menuntut lembaga POLRI untuk memperbarui sistem pelayanan dan meningkatkan
kinerja setiap anggotanya agar mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan
kebutuhan yang di inginkan lebih cepat. Kita simak penjelasan singkat tentang
PRESISI :
Merupakan tugas dan
kemampuan POLRI untuk memprediksi permasalah yang akan timbul dari situasi yang
ada. Permasalahan tersebut bisa terjadi dari isu yang sedang berkembang di
masyarakat. Untuk itu POLRI membuat program
:
1.
Pusat Informasi Kriminal, memberikan layanan berupa
informasi kriminal yang terjadi di tiap daerah Indonesia. Sebagai tolak ukur
perkembangan kriminal apakah di suatu daerah angka kriminal menurun di tiap
tahun atau justru meningkat, dari sini akan dilakukan analisa yang akan
melahirkan solusi di masa yang akan datang. Pusat Informasi Kriminal dapat di
akses di https://pusiknas.polri.go.id/ seperti pada gambar berikut :
2. Patroli Siber, yakni patroli yang dilakukan di dunia maya yang berhubungan dengan kejahatan komputer, seperti peretasan dan memberikan informasi bohong.
b. Responsibilitas
Merupakan sikap dan
tindakan yang mengharuskan di setiap anggota POLRI untuk memberikan pelayanan
prima, hal ini di buktikan dengan inovasi yang di lakukan POLRI diantaranya:
1. Call Center 110 , yakni panggilan darurat yang dapat
dilakukan oleh setiap masyarakat dalam kurun waktu 24 jam secara gratis ,
dimana dan kapanpun jika terjadi gangguan keamanan pada masyarakat tersebut.
Panggilan darurati ini akan merekam secara otomatis percakapan dan mendeteksi
lokasi dari penelpon.
2. Tilang online atau Electronic Traffic Law Enforcement, Sejak 23 Maret 2021
lalu secara nasional resmi diberlakukan. Melalui sistem ini , setiap pengendara
yang melanggar aturan berlalulintas akan di beritahu pelanggarannya melalui
pesan elektronik atau di antar ke alamat
rumahnya.
3.
Aplikasi DIGITAL
KORLANTAS POLRI, merupakan aplikasi perpanjangan SIM melalui aplikasi. Aplikasi
ini bisa di download di Playstore dengan mengetikkan di kolom pencarian Digital
Korlantas POLRI. Keuntungan menggunakan aplikasi ini diantaranya bisa daftar
dari rumah, perpanjang SIM tidak perlu antri dan pelayanan terintegrasi secara daring sehingga mempercepat proses
administrasi. Berikut tampilan aplikasi tersebut :
4.
Kampung Tangguh Penanganan Covid-19, selama pandem yang
terjadi di Indonesia tahun 2019 Pihak Polri aktif dalam mengamankan setiap
daerah agar kasus penularan covid-19 bisa di minimalisir.
5. Bhabinkamtibmas sahabat masyarakat salah satu bentuk
pelayanan Polri kepada masyarakat dengan memberikan edukasi tentang suatu hal,
salah satunya pada masa pandemi covid-19 turut serta dalam sosialisasi cara pencegahan
penularan virus, turut serta dalam pengamanan pasien meninggal covid-19 di RSUD
dan ikut serta dalam pengamanan proses vaksinasi.
6.
Website penerimaan anggota Polri, website ini di sediakan guna mempermudah bagi calon
anggota yang ingi menjadi bagian dari Polri dan website dapat di akses di https://penerimaan.polri.go.id/ berikut tampilannya :
c. Transparansi Berkeadilan
Merupakan keterbukaan bagi
POLRI dalam melaksanakan tugas sehingga dapat menjamin keamanan dan rasa
keadilan serta mempermudah pengawasan oleh masyarakat . Inovasi yang di lakukan
POLRI diantaranya :
1. Pengaduan masyarakat secara online terintegrasi di Dumas
Presisi, dapat di akses di https://dumaspresisi.polri.go.id/dumaspro/ berikut tampilannya :
2. TV POLRI, berisi layanan informasi terkini tentang tugas
yang dilakukan Polri, penyampaian informasi edukatif dan inspirasi. TV ini
dapat di akses di https://tvradio.polri.go.id/ berikut tampilannya :
3.
SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan
) secara online, dapat di akses di https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/ berikut tampilannya :
4.
Penyelesaian kasus pidana dengan “Restorative Justice”, Menurut Kuat Puji Prayitno
(2012), yang dikutip oleh I Made Tambir (2019) dalam penelitian berjudul
"Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana di
Tingkat Penyidikan", restorative justice merupakan alternatif dalam sistem
peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan
korban dan masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali
pada pola hubungan baik dalam masyarakat. Penerapan restorative justice yaitu
untuk kasus-kasus pencemaran nama baik, fitnah, atau penghinaan. Penyidik Polri
tidak melakukan penahanan kepada pelaku. Sementara itu, tindak pidana yang
mengandung unsur SARA, kebencian terhadap golongan atau agama dan diskriminasi
ras dan etnis, serta penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran tidak
dapat diselesaikan dengan restorative justice.
5.
E-PPNS
( Penyidik Pegawai Negeri Sipil ) Online.
KESIMPULAN
POLRI PRESISI adalah upaya yang dilakukan oleh Polri
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai upaya meminimalisir angka kejahatan serta untuk mewujudkan
rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demikian penjelasan
singkat tentang POLRI PRESISI dalam memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat ,semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.
Sumber referensi :
1. https://news.detik.com/berita/d-5594121/polri-punya-lagu-polri-presisi-sosialisasikan-program-jenderal-sigit
di akses pada tanggal 20 Juni 2021 pukul 13.20 WIB
2. https://www.ajnn.net/news/transformasi-menuju-polri-yang-presisi-prediktif-responsibilitas-transparasi-berkeadilan/index.html
di akses pada tanggal 20 Juni 2021 pukul 13.30 WIB
3.
https://id.wikipedia.org/wiki/Listyo_Sigit_Prabowo
di akses pada tanggal 20 Juni 2021 pukul 13.36 WIB
4.
https://regional.kompas.com/read/2021/02/02/22004991/catatan-penting-gagasan-polri-presisi-jenderal-sigit?page=all
di akses pada tanggal 20 Juni 2021 pukul 13.50 WIB
5.
https://humas.polri.go.id/profil/tugas-fungsi/
di akses pada tanggal 20 Juni 2021 pukul 14.00 WIB
6. https://nasional.kompas.com/read/2021/03/01/09271601/apa-itu-restorative-justice-yang-belakangan-kerap-disebut-kapolri?page=all
di akses pada tanggal 20 Juni 2021 pukul 14.10 WIB
7.
https://pusiknas.polri.go.id/ di
akses pada tanggal 20 Juni 2021 pukul 14.10 WIB
8.
https://penerimaan.polri.go.id/ di akses pada tanggal
20 Juni 2021 pukul 14.30 WIB
9.
https://www.polri.go.id/callcenter-110
di akses pada tanggal 20 Juni 2021 pukul 14.40 WIB
10. https://nasional.kontan.co.id/news/ingin-tahu-kena-tilang-elektronik-atau-tidak-simak-caranya di akses pada tanggal 20 Juni 2021 pukul 14.53
WIB
11. https://penerimaan.polri.go.id/ di
akses pada tanggal 20 Juni 2021 pukul 15.13 WIB
12. https://dumaspresisi.polri.go.id/dumaspro/ di
akses pada tanggal 20 Juni 2021 pukul 16.20 WIB
13. https://tvradio.polri.go.id/ di akses pada tanggal 20 Juni 2021 pukul
16.58 WIB
14. https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/ di
akses pada tanggal 20 Juni 2021 pukul 17.15 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar